Laporan Profil Desa Tahun 2012

LAPORAN 
PELAKSANAAN PENYUSUNAN DAN PENDAYAGUNAAN PROFIL DESA/ KELURAHAN 
MELALUI WEBSITE  : www.prodeskel-pmd.web.id



PROFIL DESA/ KELURAHAN KABUPATEN MUARO JAMBI

BAB I 
PENDAHULUAN 
1. Latar Belakang
            
          PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota menegaskan bahwa salah satu urusan Pemerintah yang menjadi tugas utama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota adalah mempasilitasi ketersediannya data profil desa dan profil kelurahan disetiap desa/ kelurahan diwilayah masing-masing. Dengan demikian, ada jaminan disetiap kantor desa/ kelurahan selalu tersedia Data Profil Desa dan Profil Kelurahan sebagai output proses Administrasi Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Hal ini adalah salah satu indikator kinerja Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi dan Kabupaten/ Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah adalah ketersediaan Data Profil Desa dan Kelurahan diwilayah masing-masing. Untuk menjamin ketersediaan Data Profil Desa dan Kelurahan sebagai yang dimaksud PP Nomor 38 Tahun 2007, Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Administrasi Desa dan Permendagri Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pedoman Administrasi Kelurahan merupakan salah satu indikator kinerja Administrasi Pemerintah desa dan Kelurahan. 
          
                Selanjutnya, untuk memudahkan Pemerintah Daerah mempasilitasi pemerintah desa dan kelurahan dalam penyediaan data profil desa dan kelurahan, dalam penyediaan data profil desa dan kelurahan sebagai salah satu produk Administrasi desa dan kelurahan, Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Standar manajemen pemantapan data profil desa dan kelurahan. Untuk itu pada tanggal 12 Maret 2007 Menteri Dalam Negeri menandatangani Peraturan Menteri Dalam Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunan Data Profil Desa dan Kelurahan. Melalui Permendagri dimaksud, Pemerintah menetapkan pedoman penyusunan dan pendayagunan data profil desa dan kelurahan sebagai payung hukum bagi daerah dan desa/ kelurahan dalam menetapkan program dan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, publikasi dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan, dengan demikian, Depdagri melalui Dirjen PMD telah secara cepat melaksanakan PP Nomor 38 Tahun 2007 dengan merumuskan kebijakan fasilitasi daerah dan desa dalam melaksanakan urusan pemerintahan dalam bidang pemberdayaan masyarakat dan desa, pemantapan data profil desa dan profil kelurahan melalui Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan. 

            Dengan adanya pendataan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan dimaksud, diharapkan setiap desa dan kelurahan mempunyai data profil desa dan profil kelurahan. 

2. Maksud Tujuan

             Dengan diadakannya Aplikasi Website Data Pendayagunaan Profil Desa dan Kelurahan Online untuk dapat melihat gambaran secara menyeluruh dan dapat dilihat oleh seluruh masyarakat yang berada di indonesia. Adapun tujuannya melalui aplikasi secara website tentang pendayagunaan data profil desa dan kelurahan, agar aparat desa dan kelurahan dapat menampilkan potensi yang ada didesa, guna untuk meningkatkan sektor pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. 

3. Ruang Lingkup

              Kabupaten muaro jambi memiliki 11 kecamatan yang terdiri dari 150 desa dan 5 kelurahan, dengan adanya data pendayagunaan Profil Desa dan Kelurahan sehingga dapat menggambarkan : 
a. Potensi Sumber Daya Alam 
b. Potensi Sumber Daya Manusia 
c. Potensi Kelembagaan 
d. Potensi Prasarana dan Sarana

            Dari data tersebut dapat dimanfaatkan oleh semua pihak guna untuk mengisi pembangunan di segala bidang sesuai dengan kebutuhan dimasing-masing desa dan kelurahan.
BAB II 
PELAKSANAAN KEGIATAN 
1. Upaya yang telah dilaksanakan 
         Dalam upaya pelaksanaan Pendayagunaan data profil desa dan kelurahan di Kabupaten Muaro Jambi telah dilaksanakan melalui : 
a. Telah didistribusikan Buku Potensi Desa, Tingkat Perkembangan Desa dan Buku Laporan Profil Desa dan Kelurahan. 
b. Mengadakan pelatihan Tata cara pengisian data profil desa dan kelurahan melalui Website. 
c. Sosialisasi profil desa dan kelurahan melalui kecamatan dan kelurahan. 
2. Permasalahan yang ditemui dan upaya penyelesaian masalah 
      Belum semua aparat desa dapat memahami cara pengisian Pendayagunaan data profil desa dan kelurahan dikarenakan kemampuan Sumber Daya Manusia yang belum mendukung. 
       Masih adanya gangguan server Program aplikasi profil desa yang tidak bisa dibuka, sehingga untuk pengisian data profil desa kelurahan tidak dapat ditampilkan melalui aplikasi website tersebut . 
        Upaya yang harus ditempuh dalam menyelesaikan masalah tersebut perlu diadakan pelatiah lanjutan dan bimbingan teknis dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Guna untuk memaksimalkan pengisian data tersebut melalui website. Agar Pemerintah Pusat (Dirjen PMD) dapat memperbaiki gangguan yang terjadi pada website aplikasi pengisian data profil desa dan kelurahan. 
       Dan juga pengisian data dasar keluarga sudah dapat diisi dan ditampilkan secara maksimal. 
3. Hasil yang diperoleh 
         Dari pelaksanaan pelatihan pendayagunaan profil desa dan kelurahan di Kabupaten Muaro Jambi telah teraplikasi di Website profil desa dan kelurahan sebanyak 68 desa sedangkan desa-desa yang lain masih dalam proses pengisian. Dari pelaksanaan pelatihan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan aparat desa untuk dapat menggambarkan karakter menyeluruh tentang tingkat potensi dan perkembangan desa. 
BAB III 
PENUTUP 
1. KESIMPULAN 
     Dengan adanya pendataan pendayagunaan profil desa dan kelurahan perlu diadakan pelatihan yang berkelanjutan guna untuk mewujudkan pengisian data profil desa dan kelurahan melalui website dengan sempurna. 
 2. SARAN 
a. Dalam pelaksanaan Kegiatan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten agar diadakan Dana Dekonsentrasi guna untuk membantu kelancaran kelompok kerja profil desa dan kelurahan di Tingkat Kabupaten. 
b. Pemerintah Pusat (Dirjen PMD) agar memberikan arahan dan bimbingan pada Pemerintah Kabupaten/ Kota tentang Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan setiap tahun di Dirjen PMD. 
3. PENUTUP
     
      Demikian Laporan Pendayagunaan Profil Dsa dan Kelurahan ini kami buat agar diketahui dan dipergunakan sebagai mana mestinya. 
                                                                                  An. Kepala BPM-PD 
                                                                                  Kabid Pengembangan dan KMD, 
                                                                                  DAMANKHURI, S. Ag  
                                                                               NIP. 197312032000121002

Family's STIE

disini saya akan mencerita kalau saya saat ini sedang berkuliah di STIE Muhammadiah Jambi
skarang saya sdh semester 5 ya beberapa tahun lagi slesai dah tu kuliah saya.
selama saya kuliah di STIE ini banyak Photo kenang kenangan yg didapat.
baiklah saya akan menampilkan photo-photo anak STIE kelas Perencanaan (Family's STIE)

Dua hampir saja tu kepala kena cekot

Paman Kito yg lg srius belajar tuk ngadapi MID






Hapi-hapi bro di Happy Papi

Pasangan yg gak pernah jadi

Sperti Anak terlantar...????

Sama jd Sperti Anak terlantar

Mejeng di Jamtos



Waktu Semesteran

Kembar Siam

Duh Mumun dan Poer aktingnya..??




Keluarga Bahagia dgn 2 Anak elok nian

Testing Mobil Baru

yg lg kelaparan berat

Saleb 88 anak STIE Muhammadiyah Jambi, duh M U M U N nya mana...??????

yg lg marahan karna gak dpt jtah td malam