PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI
REKAPITULASI
HASIL MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2013
PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN MUARO JAMBI
USULAN RENCANA PEMBANGUNAN KECAMATAN
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala Rahmat
dan karunia-nya Buku Laporan usulan Rencana Pembangunan Kecamatan Tahun 2014
yang merupakan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ditingkat
Kecamatan Tahun 2013 dalam Kabupaten Muaro Jambi, dapat dihimpun untuk
memberikan gambaran tentang Program dan Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan di
Kabupaten Muaro Jambi. Pelaksananaan ini mempedomani Undang-Undang RI Nomor :
25 Tahun 2004 tentang System Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor : 26 Tahun 2009 tentang Tahapan
dan Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Sesuai dengan tuntutan Reformasi, maka pelaksanaan
desentralisasi dalam pengelolaan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam
Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
Undang-Undang Nomor : 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah hal yang merupakan tidak bisa
ditawar-tawar lagi.
Pembangunan Nasional diselenggarakan berdasarkan
demokrasi dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, dan berkelanjutan,
berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menajaga keseimbangan kemajuan
dan kesatuan nasional, karena system perencanaan pembangunan nasional bertujuan
untuk :
Ø
Mendukung koordinasi antar
pelaku pembangunan.
Ø
Menjamin terciptanya
integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar
waktu, antar fungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah.
Ø
Menjamin keterkaitan dan
konsitusi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pegawasan.
Ø
Mengoptimalkan partisipasi
masyarakat dan
Ø
Menjamin tercapainya
penggunaan Sumber Daya secara efesien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Proses Perencanaan Pembangunan Nasional ini mencakup
lima pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan yaitu :
1.
Politik.
2.
Teknokratik.
3.
Parsisipatif.
4.
Atas – Bawah (Top – Down).
5.
Bawah – Atas (Bottom – Up).
Sejalan dengan kebijakan tersebut, maka dalam rangka
memperkuat pelaksanaan desentralisasi, Pemerintah menetapkan kebijakan
pembangunan yang menitik beratkan kepada perwujudan pelaksanaan otonomi daerah
secara luas, nyata dan bertanggung jawab, sebagai wujud nyata dari paradigma
baru yaitu Pembangunan yang berpusat pada manusia atau memberdayakan masyarakat
sebagaimana tuntutan reformasi saat ini.
Salah satu peluang yang dimiliki Kabupaten Muaro Jambi
adalah letaknya yang sangat strategis, merupakan binterland kota jambi dilewati
oleh jalur Lintas Sumatra dan sumber daya alam yang sangat potensial sementara
tantanganyang dihadapi adalah keterseia sarana dan prasarana yang masih
terbatas untuk menunjang terselenggaranya roda pemerintah dan pembangunan.
Sebagai Kabupaten yang relatif masih muda, tentunya
masih banyak hambatan dan tantangan yang dihadapi dibandingkan dengan kabupaten
lain. Untuk itu upaya mempercepat proses perubahan dalam gerak langkah
pelaksanaan pemerintah dan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah
menetapkan 12 kebijakan yang dikenal dengan kebijakan 12 Oktober.
Kebijakan tersebut dikeluarkan bertepan dengan Hari
Peringatan Hari Jambi Kabupaten Muaro Jambi tanggal 12 Otober 2002 yang lalu
sebagai berikut :
1.
Mensukseskan Pelaksanaan
Otonomi Daerah.
2.
Pemantapan kelembagaan,
pembangunan sarana dan prasarana perkantoran.
3.
Meningkatkan kualitas dan
profesionalisme Aparatur.
4.
Meningkatkan Sumber Daya
Manusia.
5.
Menegakkan Supermasi Hukum dan
Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
6.
Mengembangkan Pariwisata.
7.
Mengelola Potensi Sumber Daya
Alam dengan menjaga kelestarian lingkungan.
8.
Meningkatkan Sarana dan
Prasarana Perkotaan dan Perdesaan.
9.
Meningkatkan Ekonomi
Kerakyatan.
10. Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat.
11. Meningkatkan kerja sama antar daerah.
12. Meningkatkan kerukunan hidup beragama.
Dari kebijakan tersebut dalam pengimplementasiannya
dijabarkan dalam berbagai program dan kegiatan. Atas dasar kebijakan inilah
dijadikan landasan dalam penyusunan perencanaan tahunan yang dilaksanakan
setiap tahunnya.
Selama perjalanannya Kabupaten Muaro Jambi tentu
banyak berbagai keberhasilan dan prestasi yang diperoleh, ini tidak terlepas
dari kerja keras dan kesungguhan dari rakyat pemerintah Kabupaten Muaro Jambi,
serta berkat dukungan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi
Jambi. Tentu saja masih banyak kelemahan dan kekurangan yang dihadapi dan masih
banyak program atau kegiatan yang belum mencapai keberhasilan optimal, namun
demikian kedepan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam jangka panjang tetap
memberikan sumbangan pemikiran yang berharga untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyat daerah ini.
Dilihat tentang keberhasilan, kekurangan, kelemahan
dan keterbatasan agar dapat membangktkan dan mendorong semagat membangun untuk
lebih ditingkatkan, dikembangkan dan ditumbuhkan mulai dari perencanaan,
pelaksanaan dan pegawasan.
Berkaitan dengan hal diatas, maka Buku Hasil
Musrenbang Kecamatan dalam Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2013 ini memuat berbagai
informasi Rencana Program Pembangunan di pedesaan yang meliputi Bidang Fisik
dan Prasarana, bidang Sosial Budaya dan Bidang Ekonomi Masyarakat dalam
Kabupaten Muaro Jambi sebagai berikut.
Demikian informasi ini, semoga Allah SWT selalu
memberikan Taufik dan Hidayahnya kepada kita semua dalam upaya melaksanakan
pembangunan didaerah Sailun Salimbai.
Sengeti, April 2013
KEPALA
BPM-PD
KAB.
MUARO JAMBI,
WAHYONO,
S. Sos
Pembina
NIP. 197107151992031008ini adalah photo kegiatan musrenbang di 11 (sebelas) Kecamatan dalam Kabupaten Muaro Jambi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar