Laporan Musrenbang 2013



 PEMERINTAH KABUPATEN MUARO JAMBI

REKAPITULASI

HASIL MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2013



BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN
PEMERINTAHAN DESA KABUPATEN MUARO JAMBI


USULAN RENCANA PEMBANGUNAN KECAMATAN
TAHUN 2013

KATA PENGANTAR 

Puji syukur kehadirat Allah SWT, atas segala Rahmat dan karunia-nya Buku Laporan usulan Rencana Pembangunan Kecamatan Tahun 2014 yang merupakan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) ditingkat Kecamatan Tahun 2013 dalam Kabupaten Muaro Jambi, dapat dihimpun untuk memberikan gambaran tentang Program dan Kegiatan Pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi. Pelaksananaan ini mempedomani Undang-Undang RI Nomor : 25 Tahun 2004 tentang System Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor : 26 Tahun 2009 tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Sesuai dengan tuntutan Reformasi, maka pelaksanaan desentralisasi dalam pengelolaan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor : 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor : 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah hal yang merupakan tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Pembangunan Nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi dengan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, dan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menajaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan nasional, karena system perencanaan pembangunan nasional bertujuan untuk :
Ø  Mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan.
Ø  Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah.
Ø  Menjamin keterkaitan dan konsitusi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pegawasan.
Ø  Mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan
Ø  Menjamin tercapainya penggunaan Sumber Daya secara efesien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.

Proses Perencanaan Pembangunan Nasional ini mencakup lima pendekatan dalam seluruh rangkaian perencanaan yaitu :
1.      Politik.
2.      Teknokratik.
3.      Parsisipatif.
4.      Atas – Bawah (Top – Down).
5.      Bawah – Atas (Bottom – Up).

Sejalan dengan kebijakan tersebut, maka dalam rangka memperkuat pelaksanaan desentralisasi, Pemerintah menetapkan kebijakan pembangunan yang menitik beratkan kepada perwujudan pelaksanaan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab, sebagai wujud nyata dari paradigma baru yaitu Pembangunan yang berpusat pada manusia atau memberdayakan masyarakat sebagaimana tuntutan reformasi saat ini.

Salah satu peluang yang dimiliki Kabupaten Muaro Jambi adalah letaknya yang sangat strategis, merupakan binterland kota jambi dilewati oleh jalur Lintas Sumatra dan sumber daya alam yang sangat potensial sementara tantanganyang dihadapi adalah keterseia sarana dan prasarana yang masih terbatas untuk menunjang terselenggaranya roda pemerintah dan pembangunan.



Sebagai Kabupaten yang relatif masih muda, tentunya masih banyak hambatan dan tantangan yang dihadapi dibandingkan dengan kabupaten lain. Untuk itu upaya mempercepat proses perubahan dalam gerak langkah pelaksanaan pemerintah dan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah menetapkan 12 kebijakan yang dikenal dengan kebijakan 12 Oktober.

Kebijakan tersebut dikeluarkan bertepan dengan Hari Peringatan Hari Jambi Kabupaten Muaro Jambi tanggal 12 Otober 2002 yang lalu sebagai berikut :
1.      Mensukseskan Pelaksanaan Otonomi Daerah.
2.      Pemantapan kelembagaan, pembangunan sarana dan prasarana perkantoran.
3.      Meningkatkan kualitas dan profesionalisme Aparatur.
4.      Meningkatkan Sumber Daya Manusia.
5.      Menegakkan Supermasi Hukum dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
6.      Mengembangkan Pariwisata.
7.      Mengelola Potensi Sumber Daya Alam dengan menjaga kelestarian lingkungan.
8.      Meningkatkan Sarana dan Prasarana Perkotaan dan Perdesaan.
9.      Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan.
10.  Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat.
11.  Meningkatkan kerja sama antar daerah.
12.  Meningkatkan kerukunan hidup beragama.

Dari kebijakan tersebut dalam pengimplementasiannya dijabarkan dalam berbagai program dan kegiatan. Atas dasar kebijakan inilah dijadikan landasan dalam penyusunan perencanaan tahunan yang dilaksanakan setiap tahunnya.


Selama perjalanannya Kabupaten Muaro Jambi tentu banyak berbagai keberhasilan dan prestasi yang diperoleh, ini tidak terlepas dari kerja keras dan kesungguhan dari rakyat pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, serta berkat dukungan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jambi. Tentu saja masih banyak kelemahan dan kekurangan yang dihadapi dan masih banyak program atau kegiatan yang belum mencapai keberhasilan optimal, namun demikian kedepan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam jangka panjang tetap memberikan sumbangan pemikiran yang berharga untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat daerah ini.

Dilihat tentang keberhasilan, kekurangan, kelemahan dan keterbatasan agar dapat membangktkan dan mendorong semagat membangun untuk lebih ditingkatkan, dikembangkan dan ditumbuhkan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pegawasan.

Berkaitan dengan hal diatas, maka Buku Hasil Musrenbang Kecamatan dalam Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2013 ini memuat berbagai informasi Rencana Program Pembangunan di pedesaan yang meliputi Bidang Fisik dan Prasarana, bidang Sosial Budaya dan Bidang Ekonomi Masyarakat dalam Kabupaten Muaro Jambi sebagai berikut.

Demikian informasi ini, semoga Allah SWT selalu memberikan Taufik dan Hidayahnya kepada kita semua dalam upaya melaksanakan pembangunan didaerah Sailun Salimbai.

Sengeti,     April 2013

KEPALA BPM-PD
KAB. MUARO JAMBI,





WAHYONO, S. Sos
Pembina
                                                                                                      NIP. 197107151992031008

ini adalah photo kegiatan musrenbang di 11 (sebelas) Kecamatan dalam Kabupaten Muaro Jambi :
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar